Wednesday, April 14, 2010

59 Mobil dan 6 Motor Dibakar, Peralatan Kantor Dijarah

Massa merusak kendaraan milik aparat saat bentrokan dengan Satpol PP yang berupaya membongkar kompleks makam Mbah Priuk di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010). Bentrokan mengakibatkan sedikitnya seratus orang terluka dan belasan kendaraan roda dua dan empat dibakar massa. KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN

JAKARTA, KOMPAS.com — Insiden Koja membawa kerugian besar bagi banyak pihak. Data terakhir, sedikitnya 59 mobil dan belasan motor dibakar massa setelah bentrok dengan petugas Satpol PP dan kepolisian di area makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).

Mobil yang dibakar terdiri dari 36 mobil pick up milik Satpol PP, tiga truk ukuran tiga perempat milik Satpol PP, dua truk back hoe, dua kontainer pengangkut back hoe, satu mobil derek, dua bus ukuran besar milik kepolisian, dua bus kepolisian ukuran tiga perempat, tujuh truk kepolisian ukuran tiga perempat, satu mobil water cannon kepolisian, dan satu mobil pribadi.

Selain itu, juga sekitar enam sepeda motor dirusak dan dibakar massa, dua di antaranya milik wartawan. Hasil pantauan Tribunnews.com, sampai saat ini bangkai mobil dan motor tersebut masih berada di lokasi kejadian.

Seusai perusakan dan pembakaran, tak ada seorang anggota polisi yang menjaga keamanan di lokasi kejadian. Hal ini membuat ratusan orang tak dikenal dengan bebas memereteli dan menjarah komponen mobil yang masih bisa berfungsi.

Misalnya, radio tape, sasis, ban, dan velg. Bahkan, massa yang tak dikenal itu mulai merangsek melakukan penjarahan di depan kantor manajemen Terminal Peti Kemas Koja. Selain merusak mess petugas keamanan, massa juga menjarah peralatan di kantor tersebut.

Di antaranya 6 unit komputer, puluhan lemari loker, kulkas, dispenser, televisi, dan AC. Hingga saat ini aksi penjarahan berlangsung. "Sepertinya mereka bukan warga sini. Komputer yang di kantor habis semua diambil massa. Ada juga uang yang hilang, enggak tahu berapa," ujar petugas keamanan, Afrizal.
Read rest of entry

Tuesday, April 6, 2010

Ada Darah Babi di Filter Rokok, Kuatkan Fatwa Haramnya Rokok

Seorang peneliti di Australia melansir penelitian mengenai rokok yang diduga mengandung darah babi. Kandungan babi yang diharamkan umat Islam ini ditemukan di filter rokok.

Profesor di bidang Kesehatan Publik, Universitas Sydney, Simon Chapman, menunjuk pada riset terbaru yang mengidentifikasi 185 penggunaan bagian dari babi, termasuk dalam pembuatan filter rokok. Penemuan ini, kata Chapman kepada News.com.au, bisa berdampak pada kelompok Islam dan Yahudi.

"Komunitas Yahudi jelas akan menilai masalah ini sangat serius dan komunitas Islam akan menilainya sangat mengganggu," kata Chapman, Rabu 31 Maret 2010.

Penemuan ini, kata Chapman, membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi dalam rokok. "Mereka mengatakan, "ini bisnis kami dan sebuah rahasia dagang"."

Darah babi ini, kata Chapman, setidaknya ditemukan di satu mereka rokok dijual di Yunani. Darah babi dipastikan dipakai dalam pembuatan rokoknya.

Sebuah riset di Belanda menemukan darah babi ini dipakai untuk membuat filter lebih efektif menangkap kimia berbahaya sebelum asap masuk ke tenggorokan. Artinya, temuan ini jelas tak berlaku untuk rokok yang tidak menggunakan filter
Read rest of entry

Filter Rokok Mengandung Protein Babi

Liputan6.com, Sidney: Kabar mengejutkan datang dari penelitian tentang rokok. Ternyata, filter rokok mengandung hemoglobin atau protein darah babi! Benarkah

Fakta itu terungkap dari hasil riset peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meinderstma, bersama Profesor Kesehatan Masyarakat dari University Of Sidney, Simon Chapman. dalam riset yang diterbitkan sebuah portal berita dari Australia itu disebutkan, filter rokok dimaksudkan untuk menangkap bahan kimia berbahaya.

Menurut kedua peneliti, riset itu merupakan bagian dari rahasia bisnis dan dagang. Hal itu, kata meraka, dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian umat Islam dan Yahudi yang mengharamkan babi.

Sementara ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengetahui berita tersebut. Namun jika penelitian itu benar, maka MUI tidak segan-segan untuk memutuskan fatwa haram. MUI juga akan meminta BP POM untuk melakukan penelitian atas temuan itu.

Sebelumnya, persoalan hukum merokok sempat menjadi polemik. Terutama, setelah Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan merokok. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warganya merokok di tempat umum. Meski demikian, minat orang untuk merokok tetap tinggi.

Akankah hasil riset terbaru itu berpengaruh
Read rest of entry